Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh anggota DPRD Maluku tidak ada yang melakukan rasuah. Lembaga Antikorupsi mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai dengan fungsinya.
"Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 November 2021.
Ghufron meminta seluruh anggota DPRD di Maluku fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia tidak mau anggota DPRD di Maluku sibuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri dengan uang haram.
Praktik korupsi sama dengan mengkhianati rakyat. Legislator di Maluku diminta tidak menyakiti rakyat yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin.
"Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Ghufron.
Baca: KPK Bikin Direktorat AKBU untuk Cegah Korupsi di Sektor Swasta
Seluruh anggota DPRD di Maluku juga diminta menguatkan integritas untuk mencegah korupsi. Legislator di Maluku diminta kuat untuk menolak gratifikasi dan pemberian bermaksud lainnya.
Menurut Ghufron, korupsi hanya akan merusak daerah. Pembangunan di Maluku bakal terhambat jika ada anggota DPRD yang membandel tetap korupsi.
"Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," tutur Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta seluruh anggota
DPRD Maluku tidak ada yang melakukan
rasuah. Lembaga Antikorupsi mengingatkan mereka untuk bekerja sesuai dengan fungsinya.
"Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 November 2021.
Ghufron meminta seluruh anggota DPRD di Maluku fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia tidak mau anggota DPRD di Maluku sibuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri dengan uang haram.
Praktik korupsi sama dengan mengkhianati rakyat. Legislator di Maluku diminta tidak menyakiti rakyat yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin.
"Jadi sesungguhnya Bapak, Ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, kota yang wajib memajukan daerahnya. Mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat," ujar Ghufron.
Baca:
KPK Bikin Direktorat AKBU untuk Cegah Korupsi di Sektor Swasta
Seluruh anggota DPRD di Maluku juga diminta menguatkan integritas untuk mencegah korupsi. Legislator di Maluku diminta kuat untuk menolak gratifikasi dan pemberian bermaksud lainnya.
Menurut Ghufron, korupsi hanya akan merusak daerah. Pembangunan di Maluku bakal terhambat jika ada anggota DPRD yang membandel tetap korupsi.
"Di Indonesia, Gubernur, Bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur," tutur Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)