Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pembuat Kartu Kredit Beridentitas Palsu Rampok Rp360 Juta

Zaenal Arifin • 30 Agustus 2021 18:44
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap I alias ICN, yang melakukan penipuan berkedok pengajuan kartu kredit BRI. I menggunakan identitas palsu untuk mengajukan kredit.
 
"Dari 15 kartu kredit dia sudah dapet Rp 360 juta lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
 
Yusri menyebut I ditangkap di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 Agustus 2021. I mengaku melakukan aksi kejahatan sendiri sejak 2017 dan merampok Rp360 juta.

Baca: Kejahatan Bermodus Ganjal Mesin ATM Dibongkar
 
"Pelaku seorang diri, dia sudah melakukan sejak 2017 lalu korbannya adalah bank nasional (BRI)," ungkap Yusri.
 
Dijelaskan Yusri, I menggunakan nomor indentitas kependudukan (NIK) dari sebuah aplikasi. Dia memilih secara acak untuk dibuat KTP palsu. Setelah jadi, pelaku menggunakan identitas KTP palsu itu sebagai syarat pengajuan kartu kredit di BRI.
 
"Dia buat KTP palsu, NIK ada, foto berbeda, alamat beda. Dari situ lah dia mengajukan kartu kredit di bank," jelas Yusri.
 
I telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang Surat Palsu dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>