Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Anggi Tondi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Anggi Tondi

Mahfud Ke Obligor BLBI: Kami Buru Sampai Dapat

Anggi Tondi Martaon • 02 Desember 2021 16:01
Jakarta: Pemerintah berkomitmen mengembalikan uang negara yang dipinjam para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah akan mengejar hingga mereka menyelesaikan kewajibannya.
 
"Kami buru sampai dapat," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu heran dengan kesadaran para obligor yang belum menunaikan kewajibannya. Sebab, jumlah yang ditagih tak sebesar nilai yang mereka dapatkan.

Informasi tersebut diperoleh Mahfud saat menghadiri rapat membahas penanganan kasus BLBI. Menurut sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, jumlah utang para obligor dan debitur mencapai ratusan hingga Rp1 triliun.
 
"Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir?" ungkap dia.
 
Baca: DPD Diminta Koreksi Total Perihal Kerugian Negara terkait Kasus BLBI
 
Mahfud menyampaikan Satgas BLBI hanya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 terkait besaran utang yang ditagih. Sebab, ruang lingkup kerja Satgas hanya perdata.
 
"Bahwa ada temuan-temuan lain, itu sudah urusan pidana. (Sedangkan) Satgas Hak Tagih ini adalah perdata, namanya juga hak tagih kan perdata," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan