Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selesai memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias M Kece. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu diperiksa selama 10 jam dari kemarin siang, Selasa, 21 September 2021, pukul 13.00 WIB.
"Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 WIB," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu, 22 September 2021.
Andi belum mau memerinci hasil pemeriksaan. Sebab, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Setelah rampung, dia akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka dalam minggu ini," ungkap Andi.
Penganiayaan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Napoleon dibantu tiga tahanan lainnya, salah satunya mantan panglima laskar FPI Maman Suryadi.
Penganiayaan berawal saat Napoleon bersama tiga napi masuk ke kamar sel M Kece sekitar pukul 00.30 WIB. Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil plastik putih yang berisi kotoran manusia ke kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece.
Baca: Penjaga Tahanan Hingga Karutan Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece
Setelah itu, Napoleon memukul M Kece. Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.
Penganiayaan diduga lantaran Napoleon tak terima M Kece menghina Islam. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu geram keyakinannya diusik hingga melampiaskan emosinya.
Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, M Kece ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama Islam.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selesai memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus
penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias M Kece. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu diperiksa selama 10 jam dari kemarin siang, Selasa, 21 September 2021, pukul 13.00 WIB.
"Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 WIB," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu, 22 September 2021.
Andi belum mau memerinci hasil pemeriksaan. Sebab, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. Setelah rampung, dia akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka dalam minggu ini," ungkap Andi.
Penganiayaan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2021. Napoleon dibantu tiga tahanan lainnya, salah satunya mantan panglima laskar
FPI Maman Suryadi.
Penganiayaan berawal saat Napoleon bersama tiga napi masuk ke kamar sel M Kece sekitar pukul 00.30 WIB. Kemudian, Napoleon menyuruh salah satu tahanan mengambil plastik putih yang berisi kotoran manusia ke kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kece.
Baca:
Penjaga Tahanan Hingga Karutan Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece
Setelah itu, Napoleon memukul M Kece. Penganiayaan terjadi sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke sel.
Penganiayaan diduga lantaran Napoleon tak terima M Kece
menghina Islam. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu geram keyakinannya diusik hingga melampiaskan emosinya.
Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, M Kece ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)