Kuasa hukum ustaz Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kuasa hukum ustaz Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Keluarga Ustaz Farid Okbah Cs Sambangi Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 18 November 2021 14:24
Jakarta: Keluarga ustaz Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al Hamat, menyambangi Bareskrim Polri. Mereka ingin menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 
 
"Kami datang ke sini minta perlindungan hukum kepada Kapolri. Tolong ini keluarga mendesak kami bagaimana caranya kami bisa diberi akses, salah satunya untuk menentukan langkah-langkah (pendampingan hukum)," kata kuasa hukum ustaz Farid Okbah cs, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. 
 
Ismar akan melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri apabila tidak ada upaya baik dari Kapolri. Penangkapan Farid, Zain, dan Anung oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Baca: Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Cs Masih Diperiksa Densus
 
"Nanti satu lagi (laporan) ke Komisi III (DPR) yang membawahkan hukum walaupun pesimistis, tetapi apalagi yang bisa kami lakukan," ujar Ismar.
 
Keluarga ustaz Farid Okbah cs, kata dia, juga akan menyambangi Komisi Nasional (Komnas) HAM. Mereka mempermasalahkan tidak adanya surat penangkapan, akses pendampingan hukum, serta dugaan pelanggaran HAM saat penggeledahan. 
 
"Itu mereka langsung masuk (rumah). Itu dia (polisi) tahu ada santri wanita penghafal Al-Qur'an," kata dia. 
 
Istri ustaz Zain dan Anung tampak datang ke Bareskrim, sedangkan dari keluarga ustaz Farid Okbah ada anaknya. Mereka langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri menanyakan prosedur bertemu Kapolri. 
 
Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, serta Anung Al Hamat ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Mereka disebut terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 
 
Ketiganya diduga berperan langsung dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga itu disebut menjadi alat penggalangan dana Jamaah Islamiyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan