Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Cs Masih Diperiksa Densus

Siti Yona Hukmana • 18 November 2021 09:36
Jakarta: Mabes Polri menegaskan ustaz Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat sedang diperiksa intensif dalam kasus dugaan terorisme. Keberadaan ustaz Farid Okbah cs usai ditangkap pada Selasa dini hari, 16 November 2021, dipertanyakan keluarga. 
 
"Tentunya masih diamankan oleh Densus (Detasemen Khusus) 88," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi saat dikonfirmasi, Kamis, 18 November 2021.
 
Rusdi menyebut Farid Okbah dan kawan-kawan ditahan demi kepentingan penyidikan. Ketika pemeriksaan intensif selesai, keluarga dapat menjenguk para tersangka kasus terorisme itu.

Baca: Penangkapan 3 Ustaz Berbekal Kesaksian 28 Teroris JI
 
"Pada saatnya Densus akan memberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak memasalahkan rencana keluarga ketiga ustaz menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka hendak memberikan surat keberatan kepada Kapolri.
 
"Ya (silakan keluarga) ke Mabes saja," kata Dedi Prasetyo.
 
Sebelumnya, pengacara ketiga ustaz, Ismar Syafruddin, berendana menyambangi Mabes Polri pagi ini. Dia akan datang bersama istri para tersangka untuk menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
 
"Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan di mana, bagaimana kalau sudah mati kayak yang itu (ustaz Maaher At-Thuwailibi). Kan kita enggak tahu," kata Ismar kepada Medcom.id.
 
Setelah itu, mereka bertandang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga Farid Okbah cs akan mencari keadilan terkait dugaan pelanggaran HAM saat penangkapan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka. 
 
"Kita datang ke Komnas HAM sebagai masyarakat, mereka ada respons enggak kepada kita," ucap dia. 
 
Ustaz Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, serta Anung Al Hamat ditangkap di kediaman masing-masing di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Mereka disebut terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 
 
Ketiganya diduga berperan langsung dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga untuk disebut menjadi alat penggalangan dana Jamaah Islamiyah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan