ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pegawai Ingin KPK Pertimbangkan Temuan Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 18 Agustus 2021 07:36
Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan meminta Lembaga Antirasuah mempertimbangkan temuan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Pegawai tidak mau KPK langsung menolak temuan itu tanpa memberikan pertimbangan.
 
"Sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti seluruh pihak terkait," kata perwakilan pegawai yang dibebastugaskan, Yudi Purnomo Harahap, melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2021.
 
Yudi meyakini Komnas HAM tidak memihak dalam memberikan rekomendasi ke KPK. Dia yakin Komnas HAM bekerja secara profesional.

Lembaga Antikorupsi disarankan mempertimbangkan dugaan pelanggaran HAM yang disebut Komnas. Yudi tidak mau KPK berurusan dengan masalah HAM jika mengabaikan rekomendasi tersebut.
 
Baca: KPK Nilai Rekomendasi Komnas HAM Mendahului MA dan MK
 
"Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius," tutur Yudi.
 
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM terkait temuannya pelaksanaan TWK. Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan itu sebelum memberikan sikap resmi.
 
"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan