Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

KPK Nilai Rekomendasi Komnas HAM Mendahului MA dan MK

Candra Yuri Nuralam • 16 Agustus 2021 19:52
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyebut ada beberapa pelanggaran pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi menilai temuan Komnas HAM melangkahi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK).
 
"Proses pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ini juga sedang dan masih menjadi objek pemeriksaan di MA dan MK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021. 
 
Ali mengatakan pelaksanaan TWK sedang digugat di MA dan MK. Lembaga Antikorupsi saat ini masih menunggu hasil gugatan itu untuk memastikan keabsahan pelaksanaan tes tersebut.

"Sebagai negara yang menjujung tinggi azas hukum, sepatutnya kita juga menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujar Ali.
 
Baca: KPK Hormati Temuan Komnas HAM Terkait TWK
 
Lembaga Antikorupsi menilai temuan Komnas HAM terlalu cepat. Pasalnya MA dan MK belum memberikan putusan terkait pelaksanaan tes itu.
 
"Untuk menguji apakah dasar hukum dan pelaksanaan alih status ini telah sesuai sebagaimana mestinya atau belum," tutur Ali.
 
Komnas HAM membeberkan hasil temuannya terkait dugaan pelanggaran TWK. Dalam temuannya, TWK diduga kuat untuk menyingkirkan pegawai Taliban di KPK.
 
"Proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen TWK hingga pelantikan pada 1 Juni 2021 diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan background tertentu, khususnya mereka yang terstigma atau terlabel Taliban," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam melalui telekonferensi di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Anam mengatakan pemilihan pegawai berlabel Taliban tidak mendasar. Pasalnya, tidak ada bukti pasti yang menjadi acuan adanya pegawai KPK yang terafiliasi dengan kelompok Taliban.
 
"Stigmatisasi maupun pelabelan terhadap seseorang merupakan salah satu permasalahan serius dalam konteks HAM," ujar Anam.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan