Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

KPK Hormati Temuan Komnas HAM Terkait TWK

Candra Yuri Nuralam • 16 Agustus 2021 19:15
Jakarta: Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah membeberkan temuan terhadap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati temuan itu.
 
"KPK menghormati hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait alih status pegawai KPK yang telah disampaikan kepada publik hari ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Saat ini, Lembaga Antikorupsi belum bisa memberikan sikap terkait temuan Komnas HAM. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi belum menerima hasil pemeriksaan Komnas HAM.

KPK bakal menyikapi temuan itu secepatnya. Masyarakat diminta bersabar.
 
"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali.
 
Baca: Penyidik dan Penyelidik KPK Resmi Jadi ASN
 
Komnas HAM membeberkan hasil temuannya terkait dugaan pelanggaran TWK. Dalam temuannya, TWK diduga kuat untuk menyingkirkan pegawai 'Taliban' di KPK.
 
"Proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen TWK hingga pelantikan pada 1 Juni 2021 diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan background tertentu, khususnya mereka yang terstigma atau terlabel 'Taliban'," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam melalui telekonferensi di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Anam mengatakan pemilihan pegawai berlabel Taliban tidak mendasar. Pasalnya, tidak ada bukti pasti yang menjadi acuan adanya pegawai KPK yang terafiliasi dengan kelompok Taliban.
 
"Stigmatisasi maupun pelabelan terhadap seseorang merupakan salah satu permasalahan serius dalam konteks HAM," ujar Anam.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan