Ketua KPK Firli Bahuri memimpin upacara sumpah jabatan menjadi ASN. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua KPK Firli Bahuri memimpin upacara sumpah jabatan menjadi ASN. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Penyidik dan Penyelidik KPK Resmi Jadi ASN

Candra Yuri Nuralam • 03 Agustus 2021 17:33
Jakarta: Sebanyak 78 penyelidik dan 112 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti upacara sumpah jabatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka resmi menjadi ASN usai membacakan sumpah.
 
"Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
Firli mengatakan pelaksanaan sumpah jabatan itu merupakan kewajiban para penyidik sebagai langkah peralihan menjadi ASN. Firli meminta sumpah itu dijaga selama para penyidik memberantas korupsi di Indonesia.

"Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif," ujar Firli.
 
Baca: KPK Segera Ambil Sikap Soal Malaadministrasi TWK dari Ombudsman
 
Firli juga meminta para penyelidik dan penyidik berpegang teguh pada aturan. Para penyidik juga diminta setia kepada negara, Pancasila, dan pemimpin negara selama bekerja.
 
Para penyelidik dan penyidik juga diminta tidak sombong setelah menjadi ASN. Firli meminta kinerja mereka tidak loyo hanya karena menjadi ASN.
 
"Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi," tegas Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan