Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Muhammad Rizieq Shihab. Medcom.id/Theo
Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Muhammad Rizieq Shihab. Medcom.id/Theo

Singgung Ahok, Rizieq Merasa Kasusnya Ajang Balas Dendam

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Mei 2021 17:31
Jakarta: Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Muhammad Rizieq Shihab, merasa perkara yang menjeratnya bermuatan politis. Dia menuding dakwaan dan tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum sebagai bentuk balas dendam.
 
"Hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,” kata Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Rizieq mengeklaim dendam itu ihwal gagalnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI 2017. Sebab, Rizieq Cs yang paling vokal menjebloskan Ahok ke penjara lantaran pernyataan soal Surat Al-Maidah saat berkunjung ke Pulau Seribu.

Kala itu, Rizieq menuding Ahok menistakan agama Islam. Rizieq juga menilai Ahok sosok yang arogan lantaran kerap mengucapkan kata-kata kasar.
 
Baca: Rizieq Menangis karena Merasa Diasingkan
 
Kemudian, Ahok divonis dua tahun penjara dan mendekam di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok sejak Mei 2017. Dia bebas pada Kamis, 24 Januari 2019.
 
"Mulai saat itu saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi. Sehingga sepanjang 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami," tutur Rizieq.
 
Rizieq terjerat perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat. Dalam perkara ini, Rizieq dan lima mantan petinggi FPI turut menjadi terdakwa. Kelima mantan petinggi FPI itu ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan