Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih (ketiga kiri) bersama anggota Harkristuti Harkrisnowo (ketiga kanan), Al Araf (kiri), Hendardi (kanan), Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), dan Mualimin Abdi (kedua kiri). ANT/Indrianto Eko.
Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih (ketiga kiri) bersama anggota Harkristuti Harkrisnowo (ketiga kanan), Al Araf (kiri), Hendardi (kanan), Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), dan Mualimin Abdi (kedua kiri). ANT/Indrianto Eko.

Pansel Jamin Penilaian Uji Kompetensi Capim KPK Objektif

Damar Iradat • 22 Juli 2019 18:32
Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menjamin penilaian uji kompetensi dilakukan secara objektif. Pansel juga menggandeng sejumlah pegiat antikorupsi memberikan penilaian.
 
"Kami tidak menentukan jumlah yang lulus, namun kami tentukan passing grade," kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. 
 
Kris mengatakan tes uji kompetensi yang dilaksanakan pada 18 Juli 2019 dibagi menjadi dua bagian, yakni pilihan ganda dan pembuatan makalah. Porsi penilaian pilihan ganda sebanyak 60 persen dan makalah sebanyak 40 persen.

Penilaian pilihan ganda langsung dilakukan karena menggunakan sistem komputer. Pansel Capim KPK mengundang 12 pembaca independen untuk menilai makalah para capim.
 
"Dan setiap feature dari peserta dibaca tiga orang. Sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independen reader dan pilihan ganda yang kami gunakan untuk tentukan siapa yang lolos dan tidak," tegasnya.
 
Baca: Tiga Komisioner KPK Lolos Uji Kompetensi
 
Sebanyak 104 peserta calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos uji kompetensi. Uji kompetensi dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2019.
 
Uji kompetensi sebelumnya hanya diikuti 187 peserta. Padahal, ada 192 peserta yang lolos seleksi administrasi.
 
104 peserta yang lulus seleksi tahap dua terdiri dari sembilan anggota Polri, tiga pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dua pensiunan jaksa, 14 orang unsur KPK, 19 dosen, 11 advokat, dan empat auditor.
 
Berikutnya anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, 10 pegawai negeri sipil (PNS), tiga pensiunan PNS dan lain-lainnya 13 orang. Dari 104 peserta yang lolos, sebanyak 98 orang merupakan laki-laki dan perempuan enam orang.
 
Sebanyak 104 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni tes psikologi. Tes akan dilaksanakan Minggu, 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan