Jakarta: Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarief, komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos uji kompetensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023. Mereka bakal melanjutkan ke proses seleksi ke tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
"Dari unsur KPK yang lolos ada 14 orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Garnasih, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Perwakilan KPK lainnya yang lolos di antaranya Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Supradiono. Tiga anggota Tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi KPK, Dedi Haryadi, Fridolin Berek, dan Hayidrali, juga lolos.
Enam perwakilan KPK lainnya berasal dari unsur pegawai. Mereka adalah Asep Rahmat Suwandha, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Harun Al Rasyid, Muhamad Najib Wahito, Sujanarko, dan Syarief Hidayat.
Peserta lainnya berasal dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, dan auditor 4 orang. Selain itu, ada capim dari Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, pensiunan PNS 3 orang, dan lain-lainnya 13 orang.
Baca: 104 Capim KPK Lolos Uji Kompetensi
Dari 104 peserta yang lolos, sebanyak 98 orang merupakan laki-laki dan perempuan 6 orang. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, tes psikologi, Minggu, 28 Juli 2019, di Pusat pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Yenti mengatakan pada tes berikutnya para peserta diimbau untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.
Jakarta: Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarief, komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos uji kompetensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023. Mereka bakal melanjutkan ke proses seleksi ke tahap berikutnya, yakni tes psikologi.
"Dari unsur KPK yang lolos ada 14 orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Garnasih, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019.
Perwakilan KPK lainnya yang lolos di antaranya Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Supradiono. Tiga anggota Tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi KPK, Dedi Haryadi, Fridolin Berek, dan Hayidrali, juga lolos.
Enam perwakilan KPK lainnya berasal dari unsur pegawai. Mereka adalah Asep Rahmat Suwandha, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Harun Al Rasyid, Muhamad Najib Wahito, Sujanarko, dan Syarief Hidayat.
Peserta lainnya berasal dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, dan auditor 4 orang. Selain itu, ada capim dari Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, pensiunan PNS 3 orang, dan lain-lainnya 13 orang.
Baca: 104 Capim KPK Lolos Uji Kompetensi
Dari 104 peserta yang lolos, sebanyak 98 orang merupakan laki-laki dan perempuan 6 orang. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, tes psikologi, Minggu, 28 Juli 2019, di Pusat pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Yenti mengatakan pada tes berikutnya para peserta diimbau untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Para peserta yang tak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur.
"Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)