Jakarta: Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Haris menyebut ada unsur politis dalam penetapan tersangkanya.
"Ini politis ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Maret 2022.
Haris merasa ada upaya pembungkaman karena selama ini banyak laporan terhadap dirinya dan aktivis lain masuk ke polisi. Namun, laporan itu tak pernah ditanggapi.
Baca: Luhut Disarankan Cabut Laporan Terhadap Haris dan Fathia
Polisi menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan ke polisi akibat percakapannya yang menyinggung Luhut di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube itu, keduanya menyebut nama Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, keduanya dianggap tak mengindahkan somasi tersebut.
Jakarta: Direktur Lokataru
Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan
pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Haris menyebut ada unsur politis dalam penetapan tersangkanya.
"Ini politis ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Maret 2022.
Haris merasa ada upaya pembungkaman karena selama ini banyak laporan terhadap dirinya dan aktivis lain masuk ke
polisi. Namun, laporan itu tak pernah ditanggapi.
Baca:
Luhut Disarankan Cabut Laporan Terhadap Haris dan Fathia
Polisi menetapkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan ke polisi akibat percakapannya yang menyinggung Luhut di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube itu, keduanya menyebut nama Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut melayangkan beberapa kali somasi kepada Haris dan Fatia sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, keduanya dianggap tak mengindahkan somasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)