Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas sejumlah pihak yang terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali. Keterangan itu digali dari saksi wiraswasta Bambang Aditya.
"Dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait pengetahuannya mengenai berbagai aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar 2018," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.
Keterangan lengkap Bambang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi. Namun, Ali masih merahasiakan detail mengenai hal lain yang digali dari Bambang.
Ali mengatakan penyidik KPK masih melengkapi alat bukti. Sementara itu, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan Lembaga Antikorupsi telah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangka. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan.
"Kami memastikan ketika penyidikan cukup kami akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud," tegas Ali.
Baca: 2 Saksi Kasus Dana Insentif Daerah Tabanan Diperiksa KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami aktivitas sejumlah pihak yang terkait kasus dugaan
korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan,
Bali. Keterangan itu digali dari saksi wiraswasta Bambang Aditya.
"Dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait pengetahuannya mengenai berbagai aktivitas pihak-pihak yang berhubungan dengan perkara ini pada sekitar 2018," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.
Keterangan lengkap Bambang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi. Namun, Ali masih merahasiakan detail mengenai hal lain yang digali dari Bambang.
Ali mengatakan penyidik KPK masih melengkapi alat bukti. Sementara itu, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan Lembaga Antikorupsi telah menentukan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK enggan membeberkan nama tersangka. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan.
"Kami memastikan ketika penyidikan cukup kami akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sekaligus melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak dimaksud," tegas Ali.
Baca:
2 Saksi Kasus Dana Insentif Daerah Tabanan Diperiksa KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)