Tim hukum Direktur Utama PT A periode 2009-2016 Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri. Istimewa.
Tim hukum Direktur Utama PT A periode 2009-2016 Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri. Istimewa.

Kasus ASABRI, Adam Damiri Segera Ajukan Kasasi

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Juni 2022 20:54

Andi mengatakan tindakan Adam Damiri mendelegasikan wewenangnya kepada direktur investasi telah sesuai dengan UU Administrasi Pemerintah tentang Pendelegasian. UU itu menyebutkan tanggung jawab jabatan dan tanggung gugat beralih kepada delegataris.
 
"Artinya segala risiko yang timbul akibat pendelegasian itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak yang menerima pelimpahan wewenang atau delegataris itu," kata dia.

Tak Ada Kerugian Negara

Adam Damiri menyoroti kerugian negara yang timbul saat menjabat direktur utama PT ASABRI. Dia mengeklaim tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus yang menjerat Adam Damiri.
 
Andi menduga kerugian timbul karena ada metode perhitungan yang keliru dari penyidik. Sehingga, timbul nilai Rp2,7 triliun yang dianggap kerugian keuangan negara di masa Adam Damiri menjabat.

"Padahal saham yang dibeli itu sampai saat ini masih utuh sebagai aset perusahaan dan saham tersebut jika dijual akan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan," beber dia.
 
Perhitungan tersebut, kata dia, sangat bertentangan dengan hasil hitungan audit BPK yang menyatakan bahwa di masa Adam Damiri menjabat, tidak ada kerugian keuangan negara. Hasil perhitungan BPK tersebut diperkuat beberapa keterangan ahli yang dihadirkan di Pengadilan.
 
"Begitupun juga second opinion dari salah satu majelis hakim anggota yang berbeda pendapat dengan empat hakim lainnya menyatakan, kerugian negara masih bersifat potensi bukan aktual, kerugian tersebut tidak berdasar dan tidak terbukti sah dan meyakinkan, artinya kerugian negara tidak memenuhi unsur nyata dan pasti (Pasal 1 angka 22 Perbendaharaan Negara)," tutur dia.
 
Dia berharap dengan dalih ini, memori kasasi kliennya nanti bisa benar-benar dapat dianalisis majelis hakim. "Harapan kami semoga kasus yang menimpa Pak Adam Damiri segera tuntas dan beliau bisa bebas," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan