Ilustrasi pengukuhan Korpri KPK. Dokumentasi KPK
Ilustrasi pengukuhan Korpri KPK. Dokumentasi KPK

17 Pengurus Korpri KPK Dikukuhkan

Fachri Audhia Hafiez • 01 Januari 2022 07:22
Jakarta: Sebanyak 17 anggota Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikukuhkan. Pembentukan Korpri adalah tindak lanjut dari rangkaian pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
 
Ketua KPK Firli Bahuri berpesan agar Korpri tak lepas dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan ASN. Para anggota diharapkan menjaga peran itu.
 
"Korpri KPK harus bisa menjadi ujung tombak dalam membangun budaya antikorupsi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Korpri nasional," ujar Firli di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Desember 2021.

ASN, kata Firli, harus memiliki tiga kewajiban. Mulai dari melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi perekat bagi persatuan serta kesatuan bangsa.
 
Firli meyakini Korpri KPK bisa berkarya dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Gaung pencegahan dan pemberantasan korupsi tak boleh padam.
 
"Saya berharap Korpri KPK tidak hanya memberikan manfaat bagi internal pegawai KPK. Namun, juga kepada seluruh ASN di Indonesia," ujar Firli.
 
Baca: Pengurus Korpri Daerah Diminta Optimalkan Perlindungan Hukum ASN
 
Pengukuhan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 24/KU/XI/2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri KPK Masa bakti 2021-2026. Upacara pengukuhan dipimpin Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.
 
Zudan berharap dengan bergabungnya KPK dalam Korpri dapat menjadi penguat bagi organisasi yang telah berusia 50 tahun tersebut. Korpri KPK diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi.
 
"Upaya itu selaras dengan dengan semangat Korpri yang tertuang dalam Panca Prasetya Korpri, khususnya pada poin kelima, yaitu menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin, serta meningkatkan kesejahteraan, serta profesionalisme," ucap Zudan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan