Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bharada E: Ferdy Sambo Suka Marah di Jalan, Takut Mobil Kesenggol Motor

Fachri Audhia Hafiez • 30 November 2022 11:10
Jakarta: Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menceritakan karakter mantan bosnya, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ferdy Sambo disebut kerap marah saat di mobil.
 
"Pernah (marah) biasanya di mobil Yang Mulia," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022.
 
Bharada E mengatakan Ferdy Sambo marah ketika sebuah motor mendekati mobilnya. Ferdy Sambo takut mobilnya bersenggolan dengan motor.

"Kalau pas di jalan terus ada motor yang ke arah mendekati mobil biasanya beliau agak marah. Takut kesambar," ujar Bharada E.
 
"Takut kesambar?," tanya hakim heran.
 
"Siap Yang Mulia, maksudnya mobil kami takut nyenggol motor," jelas Bharada E.
 
"Oh jadi tak boleh terlalu dekat dengan motor?" tanya hakim lagi.
 
"Siap Yang Mulia," ujar Bharada E.

Baca: Ini Sosok Perempuan 'Fans' Ferdy Sambo yang Jadi Sorotan di PN Jaksel


Bharada E dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka bertiga didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
 
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan