Jakarta: Tim kuasa hukum mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo (FS) menjelaskan soal alasan kliennya menembaki dinding usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Tim kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sengaja melakukan hal itu untuk melindungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE), yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menggunakan senjata milik Brigadir J. Ferdy Sambo, kata Febri, menganggap dengan menembakkan beberapa peluru ke tembok dapat memberikan kesan terjadi tembak-menembak.
"Ketika FS setelah proses penembakan panik dan ambil senjata J yang berada di pinggang," sebut dia.
Febri juga menyebut bahwa kliennya mengakui skenario yang dibuat kliennya merupakan sebuah kekeliruan. Namun, Ferdy Sambo, kata Febri, berharap jangan sampai upaya mencari keadilan menjadi tereduksi akibat hal itu.
Jakarta: Tim kuasa hukum mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Ferdy Sambo (FS) menjelaskan soal alasan kliennya menembaki dinding usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (
Brigadir J). Tim kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sengaja melakukan hal itu untuk melindungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"Tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE), yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, menggunakan senjata milik Brigadir J. Ferdy Sambo, kata Febri, menganggap dengan menembakkan beberapa peluru ke tembok dapat memberikan kesan terjadi tembak-menembak.
"Ketika FS setelah proses penembakan panik dan ambil senjata J yang berada di pinggang," sebut dia.
Febri juga menyebut bahwa kliennya mengakui skenario yang dibuat kliennya merupakan sebuah kekeliruan. Namun,
Ferdy Sambo, kata Febri, berharap jangan sampai upaya mencari keadilan menjadi tereduksi akibat hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)