“Saya selalu menekankan bahwa bekerja profesional adalah bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang dipercayakan pada kita," kata Hengki dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 9 November 2022.
Dia telah memegang teguh prinsip tersebut sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996, Hengki mengabdi di dunia reserse kriminal.
Baca: Cak Nun Ingatkan Polisi Harus Terima Kritik Masyarakat |
Hengki mengawali tugasnya dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Kemudian, Hengki bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir di Ibu Kota.
Selanjutnya, Hengki bertugas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Oktober 2017-Desember 2019. Kala itu, Hengki dan jajarannya menangkap Rosario de Marshall alias Hercules.
Menurut dia, profesi polisi tersebut merupakan tugas mulia. Hengki kerap mengingatkan jajarannya supaya bekerja dan mengabdi seperti beribadah.
"Karena kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya,” ucap Hengki.
Prinsip tersebut, kata dia, membawanya merampungkan kasus-kasus besar. Seperti menggagalkan penyelundupan 120 kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional pada 2018.
Dia mengatakan keteguhan memegang prinsip bekerja profesional telah berbuah manis. Sehingga, dapat menjadi pondasi yang meneguhkan profesinya di Korps Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id