Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe/Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe/Istimewa

Firli Tegaskan Lukas Enembe Tidak Dispesialkan

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2022 11:15
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumahnya bukan berarti dispesialkan. Kedatangan tim KPK cuma untuk menjalankan tugas.
 
"Saya kira tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum," kata Firli di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022.
 
Firli mengatakan kedatangan Lembaga Antikorupsi ke rumah Lukas bukan didasari kepentingan pribadi. Dia menegaskan kedatangan pihaknya tidak melanggar hukum.

"Semuanya kita lakukan sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK, apa yang itu disebut dengan kepentingan umum, apa itu disebut kepastian hukum, apakah itu dalam rangka menegakkan keadilan, proporsionalitas, dan juga tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucap Firli.
 
Firli juga mengatakan tidak ada ruang gelap dalam kedatangan KPK ke rumah Lukas. Pasalnya, ada empat penyidik yang datang ke rumah Lukas saat itu. Selain itu, ada empat dokter dan direktur penyidikan KPK serta penegak hukum lain di rumah Lukas.
 
"Jadi semuanya tidak ada yang rahasia, semuanya terbuka. Saya kira begitu kita pelaksanaan pun semua media mengikuti. Setelah kegiatan pun kita sampaikan apa yang harus kita lakukan," ucap Firli.
 

Baca juga: KPK Kaitkan Transaksi Keuangan Lukas Enembe dengan Kasus Suap dan Gratifikasi di Papua


Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
 
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
 
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan