Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe. Aktivitas rekeningnya itu dikaitkan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu, 9 November 2022. Keduanya yakni pihak swasta Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertantaan penyidik kepada dua saksi itu. Sejatinya, KPK butuh keterangan pihak swasta Mustakim kemarin, namun, dia mangkir.
"Segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami transaksi keuangan Gubernur Papua
Lukas Enembe. Aktivitas rekeningnya itu dikaitkan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Rabu, 9 November 2022. Keduanya yakni pihak swasta Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamoto.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertantaan penyidik kepada dua saksi itu. Sejatinya, KPK butuh keterangan pihak swasta Mustakim kemarin, namun, dia mangkir.
"Segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus
dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)