Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya membuka gerbang pengembangan kasus dalam persidangan itu. Keterangan saksi menentukan langkah Lembaga Antikorupsi selanjutnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, dan nanti juga dari proses persidangan nanti kita akan mengambil sikap untuk menindaklanjuti terkait dengan saksi-saksi yang pada saat penyidikan tidak hadir, nanti pasti akan kami perhatikan ya," kata Alex dalam telekonferensi yang dikutip pada Minggu, 8 Januari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Keterangan saksi bakal menjadi fakta persidangan jika perkara itu sudah diadili nantinya. KPK bakal mencatat semua temuan yang ada untuk dianalisis lebih dalam.
Keterangan baru bakal dipertimbangkan untuk melakukan pengembangan. Jika buktinya kuat, penambahan kasus dalam dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila itu tidak akan ditahan.
"Nah, nanti dari keterangan saksi-saksi nanti kan dan pertimbangan hakim tentu saja, nanti akan terungkap dalam persidangan fakta-fakta hukum seperti apa," tegas Alex.
Baca: Dakwaan Rektor Unila Diserahkan ke PN Tanjung Karang, Tinggal Menunggu Jadwal Sidang |
Karomani mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di perguruan tinggi negeri tertua di Lampung itu.
Dalam sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022, Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.
Nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Anggota DPR Khadafi), PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.
Kemudian ada calon mahasiswa berinisial M titipan dari Asep Sukohar, AC titipan Alzier Dianis Thabranie, NA titipan Sulaiman, NT titipan Dr. Z, RBM titipan pemilik saham RS Urip Sumoharjo, AF titipan Mahfud Suroso, M titipan Budi Sutomo, MZ titipan Budi Sutomo, CPM, dan R.