Gedung KPK. Foto: Dok/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Dok/Fachri Audhia Hafiez

Masa KPK Disuruh Survei Tambang Emas Milik Lukas? Nih, Kata ICW

Candra Yuri Nuralam • 28 September 2022 11:05
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengikuti permintaan kubu Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta melakukan pengecekan kepemilikan tambang emas. Pasalnya, Lembaga Antikorupsi tidak sedang melakukan study banding dalam menangani kasus Lukas.
 
"Berkaitan dengan ajakan pihak saudara Lukas kepada KPK untuk mengunjungi tambang emas, penting kami ingatkan bahwa yang dilakukan KPK saat ini adalah proses hukum, bukan kunjungan study banding," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
 
Kurnia meminta kubu Lukas berhenti meminta KPK untuk melakukan pengecekan tambang emas itu. Menurutnya, upaya pembuktian perkara cuma bisa dilakukan di ruang penyidikan.

"Jika hal tersebut dianggap sebagai bantahan atas sangkaan KPK, maka sampaikanlah di hadapan penyidik, bukan malah mengajak aparat penegak hukum untuk mengunjungi tempat itu (tambang emas)," ujar Kurnia.
 
Baca juga: Gercep Dong KPK, Segera Jemput Paksa Lukas Enembe
 
KPK menyatakan kasus dugaan suap Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan disetop. Perkara itu tetap diusut meski Lukas mengeklaim memiliki tambang emas.
 
"Proses penyidikan tidak akan dihentikan meski ada 1, 2, 3, 4 ataupun lebih tambang emas yang diakui LE (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 September 2022.
 
Nawawi menilai kubu Lukas salah kamar saat koar-koar aliran dananya berasal dari tambang emas. Pasalnya, kasus Lukas masih di tahap penyidikan.
 
"Tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian hanya ada dimuka persidangan," ujar Nawawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan