Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Mi/Susanto)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Mi/Susanto)

Rata-Rata SPI Nasional 71,94, Pemkab Boyolali Tertinggi

Candra Yuri Nuralam • 14 Desember 2022 20:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil survei penilaian integritas (SPI) 2022. Nilai rata-rata nasional tahun ini 71,94.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi yakni 88,33. Sementara itu, nilai terendah jatuh pada Kabupaten Waropen yakni 45,26.
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan skor SPI ini penting. Pasalnya, nilai yang didapat merupakan gambaran dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang dilakukan kementerian, lembaga ataupun pemerintah daerah.

"Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
 
Sebanyak empat kementerian, lembaga dan daerah selain Boyolali juga mendapatkan nilai tinggi. Pertama, Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan nilai 85,38.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan skor 78,82. Bank Indonesia mendapatkan nilai 87,28. Lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapatkan skor 83,00.

Baca: Ketua Kadin Arsjad Rajid Mangkir Sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe


Firli meminta semua kemeterian, lembaga, dan daerah yang mendapatkan skor tinggi mempertahankan prestasinya. Di sisi lain, daerah yang mendapatkan nilai kecil diminta untuk memperbaiki tata kelolanya agar bisa meningkatkan skornya tahun depan.
 
"Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi masyarakat," ucap Firli.
 
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pihaknya telah mencatat semua nilai pemerintah daerah dari KPK. Tata kelola daerah yang nilainya kurang bagus bakal diubah untuk meningkatkan skor tahun selanjutnya.
 
"Jadikan SPI sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan antikorupsi dan ditindaklanjuti sehingga kebijakan dapat terarah dan berdampak untuk perbaikan di masa yang akan datang," ujar John.

Baca: Mahasiswa Diduga Titipan Zulhas Keponakan Seorang Kades Teman Semasa SMA


John meminta skor dalam SPI dijadikan cerminan untuk memperbaiki kinerja tiap pemerintah daerah. Catatan dari KPK diharap tidak hanya disimpan.
 
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya bakal menjadikan SPI untuk mengukur reformasi birokrasi tiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil survei diharap bisa membuat tata kelola pemerintah menjadi lebih bersih.
 
"Reformasi tematik akan menjadi ukuran karena lebih tajam dan terintegrasi dengan indikator paling relevan (SPI). Semoga seluruh pemerintahan di pusat dan daerah mendukung upaya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Azwar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan