Kasus Pegawai Lion Air Group Ngamuk di Turkish Airlines Ditangani Polda Sumut
Siti Yona Hukmana • 13 Oktober 2022 21:20
Jakarta: Kasus Muhammad John Jaiz Boudweijin, 48, penumpang mabuk yang mengamuk di pesawat Turkish Airlines dengan Nomor Penerbangan TK-56 rute Turki menuju Jakarta ditangani Polda Sumatra Utara (Sumut). Sebab, penumpang yang ternyata pegawai Lion Air Group itu diturunkan di Bandara Kualanamu, Sumut.
"Jadi itu kan kejadian di atas udara di wilayah hukum Sumatra Utara, memang tujuan pesawat itu dari Turki ke Jakarta, pada saat ada gangguan di atas udara di daerah Sumatra Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, pilot menyampaikan kepada petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebagai tujuan akhir bahwa ada gangguan dalam pesawat. Langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Bandara terdekat, yakni Kualanamu.
"Karena keputusan kapten pilot bahwa dengan kejadian yang ada di pesawatnya penumpang itu harus diturunkan untuk selamatkan penumpang dan kru pesawat lain. Makanya landing turun ke bawah dan diambil tindakan diturunkan (pelaku)," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut saat penurunan Muhammad John Jaiz tidak ada pembelaan dari penumpang lain. Penurunan demi keselamatan seluruh penumpang beserta kru pesawat.
Zulpan membenarkan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba. Namun, dia menduga kuat pembuat onar itu dalam kondisi tidak sadar karena habis menenggak minuman beralkohol. Sebab, dalam penerbangan jarak jauh, penumpang sering ditawarkan minuman alkohol.
Kondisi mabuk itu diyakini membuat pelaku tidak bisa mengontrol diri hingga menyerang pramugara. Lalu, penumpang lain membantu dengan memukul pelaku.
Zulpan mempersilakan Muhammad John Jaiz melapor bila merasa tidak membuat onar dan tidak mabuk. "Kalau melihat kejadian seperti itu memang penanganan ke Sumut lebih baik ditanya ke Polda Sumut sana dan Bandara sana," ungkap Zulpan.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut soal keberlanjutan kasus ini. Apakah telah memeriksa pegawai Lion Air Group tersebut atau belum. Medcom.id telah menghubungi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, namun belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Jakarta: Kasus Muhammad John Jaiz Boudweijin, 48, penumpang mabuk yang mengamuk di pesawat Turkish Airlines dengan Nomor Penerbangan TK-56 rute Turki menuju Jakarta ditangani Polda Sumatra Utara (Sumut). Sebab, penumpang yang ternyata pegawai Lion Air Group itu diturunkan di Bandara Kualanamu, Sumut.
"Jadi itu kan kejadian di atas udara di wilayah hukum Sumatra Utara, memang tujuan pesawat itu dari Turki ke Jakarta, pada saat ada gangguan di atas udara di daerah Sumatra Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Zulpan, pilot menyampaikan kepada petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebagai tujuan akhir bahwa ada gangguan dalam pesawat. Langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Bandara terdekat, yakni Kualanamu.
"Karena keputusan kapten pilot bahwa dengan kejadian yang ada di pesawatnya penumpang itu harus diturunkan untuk selamatkan penumpang dan kru pesawat lain. Makanya landing turun ke bawah dan diambil tindakan diturunkan (pelaku)," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut saat penurunan Muhammad John Jaiz tidak ada pembelaan dari penumpang lain. Penurunan demi keselamatan seluruh penumpang beserta kru pesawat.
Zulpan membenarkan pelaku tidak dalam pengaruh narkoba. Namun, dia menduga kuat pembuat onar itu dalam kondisi tidak sadar karena habis menenggak minuman beralkohol. Sebab, dalam penerbangan jarak jauh, penumpang sering ditawarkan minuman alkohol.
Kondisi mabuk itu diyakini membuat pelaku tidak bisa mengontrol diri hingga menyerang pramugara. Lalu, penumpang lain membantu dengan memukul pelaku.
Zulpan mempersilakan Muhammad John Jaiz melapor bila merasa tidak membuat onar dan tidak mabuk. "Kalau melihat kejadian seperti itu memang penanganan ke Sumut lebih baik ditanya ke Polda Sumut sana dan Bandara sana," ungkap Zulpan.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut soal keberlanjutan kasus ini. Apakah telah memeriksa pegawai Lion Air Group tersebut atau belum. Medcom.id telah menghubungi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, namun belum ada respons hingga berita ini dibuat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)