Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 14 Oktober 2022. Mulai dari isu seputar penangkapan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Tedy Minahasa hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji bakal menindak tegas prajuritnya yang lalai memakai senjata api.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Telah Ditahan dan Terancam Dipecat
Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Dia telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri mengatakan penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus. Namun, dia tidak menyebut lokasinya. Penahanan itu dilakukan sembari proses penyidikan berjalan.
Selengkapnya baca di sini
Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait tindak pidana narkoba. Jenderal bintang dua itu diduga terlibat jual barang bukti (barbuk) narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Namun, Kapolri belum mau menyampaikan detail terkait penjualan barbuk narkoba tersebut. Menurutnya, hal itu teknis dan akan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Selengkapnya baca di sini
Panglima TNI Tegas terhadap Kelalaian Prajurit Gunakan Senjata
Panglima TNI bersikap tegas terhadap kelalaian yang dilakukan prajurit saat menggunakan senjata. Bahkan Andika mengancam tak hanya memberi sanksi disiplin, tetapi juga akan membawanya ke ranah pidana.
"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," kata Andika Perkasa ketika memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Jumat, 14 Oktober 2022.
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan itu. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.
Selengkapnya baca di sini
Artikel di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 14 Oktober 2022. Mulai dari isu seputar penangkapan Kapolda Sumatra Selatan Irjen
Tedy Minahasa hingga
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji bakal menindak tegas prajuritnya yang lalai memakai senjata api.
Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
-
Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Telah Ditahan dan Terancam Dipecat
Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Dia telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kapolri mengatakan penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus. Namun, dia tidak menyebut lokasinya. Penahanan itu dilakukan sembari proses penyidikan berjalan.
Selengkapnya baca di
sini
-
Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Narkoba
Kapolri membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait tindak pidana narkoba. Jenderal bintang dua itu diduga terlibat jual barang bukti (barbuk) narkoba.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Namun, Kapolri belum mau menyampaikan detail terkait penjualan barbuk narkoba tersebut. Menurutnya, hal itu teknis dan akan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Selengkapnya baca di
sini
-
Panglima TNI Tegas terhadap Kelalaian Prajurit Gunakan Senjata
Panglima
TNI bersikap tegas terhadap kelalaian yang dilakukan prajurit saat menggunakan senjata. Bahkan Andika mengancam tak hanya memberi sanksi disiplin, tetapi juga akan membawanya ke ranah pidana.
"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," kata Andika Perkasa ketika memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Jumat, 14 Oktober 2022.
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan itu. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.
Selengkapnya baca di
sini
Artikel di
Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di
sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)