Fredrich Yunadi. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.
Fredrich Yunadi. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri.

Jaksa Protes Perkataan Fredrich soal Bom

Faisal Abdalla • 24 Mei 2018 20:33
Jakarta: Terdakwa perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP berbasis elektronik (KTP-el), Fredrich Yunadi kembali berulah. Kali ini ucapannya soal bom di persidangan menuai kritik Jaksa KPK.
 
Kejadian bermula ketika Fredrich diminta menjelaskan kronologi ketika penyidik KPK menggeledah rumah Setya Novanto pada 15 November 2017.
 
"Saat itu yang masuk kurang lebih 20 orang, saya cek identitasnya, surat tugasnya," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 24 Mei 2018
 
Jaksa kemudian menanyakan kepada Fredrich apakah saat itu ada tim pendukung KPK yang membawa sejumlah peralatan multimedia seperti kamera dan video recorder.
 
"Yang jelas rombongan KPK datang ada yang bawa handycam, ada yang bawa kamera. Ada juga yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom Pak. Saya tidak tahu," kata Fredrich.
 
Baca: Fredrich Yunadi Terancam Hukuman Berat
 
Pernyataan Fredrich ini menuai protes dari Jaksa KPK. Jaksa Takdir Suhan mengatakan omongan Fredrich tersebut tak pantas diucapkan mengingat situasi negara yang baru saja mengalami teror bom di beberapa daerah.
 
"Mohon maaf yang mulia, situasi saat ini sedang sensitif. Persidangan ini dilihat publik melalui media. Ada perkataan tiga huruf itu berdampak negatif bagi KPK. Situasi saat ini tidak pas untuk dijadikan bahan bercandaan. Kemudian KPK disebut bawa bom waktu tanggal 15 November, itu kami sangat keberatan. Tolong keberatan kami ini dicatat," tegas Takdir.
 
Hakim lalu meminta Fredrich menggunakan kata-kata yang pantas di persidangan. Fredrich mengaku tak bermaksud mengeluarkan kata-kata tersebut.
 
"Siap yang mulia. Maksud saya itu kan penyidik KPK kalau OTT atau menangkap seseorang suka bawa koper. Lalu saya ditanya yang dibawa apa saja, saya kan tidak mengerti. Itu peralatan KPK. Jadi jalau ada kata-kata yang salah, saya mohon maaf, tak ada unsur kesengajaan," ujar Fredrich.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan