Depok: Direktur Utama First Travel Andika Surachman enggan mengomentari keterlibatan artis Syahrini dalam kasus yang menjeratnya. Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah itu bahkan tidak mengetahui Syahrini akan bersaksi dalam sidang yang digelar hari ini.
"Belum, saya belum tahu," kata Andika di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 2 April 2018.
Andika yang datang pukul 08.50 WIB, tidak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia langsung digiring petugas menuju ruang tahanan untuk menunggu sidang digelar.
Syahrini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di PN Depok.
Baca: First Travel Angkat Tangan Soal Ganti Rugi Duit Calon Jemaah
Nama Syahrini disebut dalam surat dakwaan. Jaksa menyebut First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP Plus.
Sebelumnya, Syahrini telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Bareskrim Polri. Syahrini membantah menerima fee dari First Travel karena mempromosikan paket umrah.
Syahrini hanya mendapatkan jatah diskon dengan membayar setengah dari harga penuh. Sementara keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b256zdN" allowfullscreen></iframe>
Depok: Direktur Utama First Travel Andika Surachman enggan mengomentari keterlibatan artis Syahrini dalam kasus yang menjeratnya. Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah itu bahkan tidak mengetahui Syahrini akan bersaksi dalam sidang yang digelar hari ini.
"Belum, saya belum tahu," kata Andika di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin, 2 April 2018.
Andika yang datang pukul 08.50 WIB, tidak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia langsung digiring petugas menuju ruang tahanan untuk menunggu sidang digelar.
Syahrini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di PN Depok.
Baca: First Travel Angkat Tangan Soal Ganti Rugi Duit Calon Jemaah
Nama Syahrini disebut dalam surat dakwaan. Jaksa menyebut First Travel menggandeng Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan menjalankan ibadah umrah fasilitas VIP Plus.
Sebelumnya, Syahrini telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik di Bareskrim Polri. Syahrini membantah menerima fee dari First Travel karena mempromosikan paket umrah.
Syahrini hanya mendapatkan jatah diskon dengan membayar setengah dari harga penuh. Sementara keluarganya, kata dia, membayar secara penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)