Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menghitung barang bukti obat jenis PCC di Kantor BNN, Jawa Barat. Foto: Antara/Adeng Bustomi.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menghitung barang bukti obat jenis PCC di Kantor BNN, Jawa Barat. Foto: Antara/Adeng Bustomi.

162 Ton Bahan PCC Kiriman dari Singapura

Intan Yunelia • 09 Februari 2018 11:55
Jakarta: Sebanyak 162 ton bahan baku pil maut paracetamol, cafein, dan carisoprodol (PCC) yang masuk ke Indonesia diketahui didatangkan dari Singapura. Pengiriman terungkap saat barang haram itu masuk Pelabuhan Laut Dili, Timor Leste. 
 
“Berdasarkan informasi dari kepolisian, berdasarkan manifes, (berasal) dari Singapura. Tujuannya memang ke Indonesia, tetapi hanya transit di Timur Leste,” kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko, Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.
 
Menurut dia, BNN akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian Timur Leste untuk pengembangan perkara ini. Informasi soal pemasok bahan baku obat-obatan terlarang ini sudah didapat.

Baca: Pengiriman 150 Ton Bahan Pil PCC ke Indonesia Digagalkan
 
“Ada salah satu PT yang bertindak sebagai pengimpor dan PT itu mempunyai cabang di Dili. Itu sedang kita dalami, seberapa jauh dia mempunyai peran terhadap upaya memasukkan atau sebagai pengimpor bahan baku ini,” ungkap Sulis
 
Sementara itu, kru kapal yang tertangkap di perairan Dili, Timur Leste, berasal dari Indonesia. “Anak buah kapalnya dari Indonesia. Yang satu lagi dari Timor Leste sebagai yang menguasai,” pungkas Sulis.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan