Jakarta: Petinggi perusahaan penyedia KTP elektronik (KTP-el) kerap menemui Setya Novanto. Mereka takut proyek senilai Rp 5,9 triliun dipersulit.
Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, mengakui bertemu Novanto tiga kali. Pertemuan untuk membahas sekaligus meminta Novanto memuluskan proyek KTP-el.
"Iya, tujuan saya bertemu untuk mencari blessing," kata Charles saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara KTP-el dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Pada berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengaku mendatangi Novanto untuk meminta restu kepada orang-orang penting yang bisa memengaruhi anggaran proyek KTP-el. Dia khawatir, tanpa restu itu, pekerjaan proyek di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut akan dipersulit.
"Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," ucap Charles.
Baca: Jaksa Hadirkan Lima Saksi untuk Novanto
Kendati demikian, Charles mengklaim pihaknya tidak pernah memberikan imbalan atau kontribusi apa pun kepada orang-orang berpengaruh itu, termasuk Novanto.
Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri, dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Akibatnya, keuangan negara rugi hingga Rp2,3 triliun.
Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun didakwa mendapat jatah sebesar USD7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.
Atas perbuatannya, Novanto dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8koJQ55b" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Petinggi perusahaan penyedia KTP elektronik (KTP-el) kerap menemui Setya Novanto. Mereka takut proyek senilai Rp 5,9 triliun dipersulit.
Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, mengakui bertemu Novanto tiga kali. Pertemuan untuk membahas sekaligus meminta Novanto memuluskan proyek KTP-el.
"Iya, tujuan saya bertemu untuk mencari
blessing," kata Charles saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara KTP-el dengan terdakwa Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Pada berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengaku mendatangi Novanto untuk meminta restu kepada orang-orang penting yang bisa memengaruhi anggaran proyek KTP-el. Dia khawatir, tanpa restu itu, pekerjaan proyek di bawah Kementerian Dalam Negeri tersebut akan dipersulit.
"Pernah kejadian seperti itu, dipersulit," ucap Charles.
Baca: Jaksa Hadirkan Lima Saksi untuk Novanto
Kendati demikian, Charles mengklaim pihaknya tidak pernah memberikan imbalan atau kontribusi apa pun kepada orang-orang berpengaruh itu, termasuk Novanto.
Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri, dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Akibatnya, keuangan negara rugi hingga Rp2,3 triliun.
Tak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun didakwa mendapat jatah sebesar USD7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.
Atas perbuatannya, Novanto dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)