Tersangka pesta homoseks di Kelapa Gading. Foto: MTVN/Nur Azizah.
Tersangka pesta homoseks di Kelapa Gading. Foto: MTVN/Nur Azizah.

Pesta Homoseks

WNA yang Terjaring Dilaporkan ke Konjen

Lukman Diah Sari • 22 Mei 2017 18:53
medcom.id, Jakarta: Polisi akan melaporkan warga negara asing (WNA) yang terjaring penggerebekan di pesta homoseks di Kelapa Gading, Jakarta Utara, kepada konsulat jenderal masing-masing negara. Ada empat WNA yang diamankan, dua dari Malaysia, sisanya dari Inggris dan Afrika Selatan.
 
"Polisi berkewajiban melaporkan ke konsulat jenderal sebuah negara apabila ada warga negara tersebut yang ditangkap dalam kaitan perbuatan pidana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 22 Mei 2017. 
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Informasi sementara, mereka adalah tamu. 

Baca: Penutupan Gimnasium Esek-esek di Tangan Pemprov
 
Sementara itu, polisi mengamankan 141 orang dari Gimnasium Atlantis Jaya, Kelapa Gading, yang menjadi lokasi prostitusi sesama jenis. Mereka terdiri dari tamu dan staf pusat kebugaran itu.
 
Baca: Djarot bakal Cabut Izin Pusat Kebugaran PT Atlantis Jaya
 
Dari pemeriksaan, polisi menetapkan 10 orang tersangka. Empat yakni CD, N, D, dan RA yang berperan sebagai penjaga pusat kebugaran. Enam orang dengan inisial SA, BY, R,TT, A, dan S berperan sebagai penari striptis dan tamu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan