Polisi mengungkap kasus pesta homoseks di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). Foto: istimewa
Polisi mengungkap kasus pesta homoseks di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). Foto: istimewa

Djarot bakal Cabut Izin Pusat Kebugaran PT Atlantis Jaya

LB Ciputri Hutabarat • 22 Mei 2017 18:43
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mencabut izin usaha pusat kebugaran PT Atlantis Jaya. Djarot menilai pusat kebugaran ini menyimpang.
 
"Itu penyalahgunaan dan saya minta itu dicabut izin usahanya," kata Djarot di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin 22 Mei 2017.
 
Menurut Djarot, pusat kebugaran itu telah mencemarkan nama baik Ibu Kota. Djarot membandingkan dengan ulah sekelompok orang yang mendirikan bangunan liar di kolong jalan tol.

"Sangat. Itu kan namanya mencemarkan nama baik. Sama saja seperti mereka yang mendirikan rumah di bawah kolong tol. Mencemarkan nama baik," tegas Djarot.
 
Kendati demikian, Djarot mengaku pihaknya sebatas memberikan sanksi pencabutan izin usaha. Terkait sanksi pidana, Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
 
"Kalau pidananya ya polisi. Kalau perizinan di kami," ucap dia.
 
Polres Jakarta Utara mengamankan sebanyak 141 pria yang diduga mengikuti pesta homoseksual. Pesta digelar di pusat kebugaran di ruko milik PT Atlantis Jaya, Kokan Permata, Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam 21 Mei.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan