medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menilai penempatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob hal tepat. Ahok tak semestinya ditempatkan di Lapas Cipinang, bercampur dengan penjahat jalanan.
"Ada persoalan politik dan ada persoalan yang terkait dengan aspek sosial, sehingga tentu saja mengingat (kasus) itu ada aspek politiknya. Maka, aspek-aspek kemanusiaan pun dipertimbangkan," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2017.
Dalam kasus ini, kata Hasto, semestinya hakim pun mempertimbangkan apa yang telah diperbuat Ahok untuk Jakarta. Ada berbagai prestasi Ahok dalam membangun Jakarta. Untuk itu, dia tak layak ditempatkan di lapas dengan ancaman keamanan seperti di Cipinang.
"Karena itu PDIP memberikan dukungan terhadap upaya-upaya untuk bagaimana keputusan pengadilan yang harus dijalankan pak Ahok juga dengan perspektif kemanusiaan," jelas dia.
Baca: ?Lokasi Penahanan Ahok Diminta tak Diperdebatkan
Menurut dia, menempatan Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bukanlah sebuah keistimewaan. Apa lagi, Ahok legawa tak mengajukan banding dalam putusan hakim. Hal itu, kata Hasto, sudah cukup.
"Saya pikir hukum ditegakkan ketika pak Ahok dengan tulus menerima keputusan hukuman tersebut dengan tidak melakukan banding," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4KZEMdJk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto menilai penempatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob hal tepat. Ahok tak semestinya ditempatkan di Lapas Cipinang, bercampur dengan penjahat jalanan.
"Ada persoalan politik dan ada persoalan yang terkait dengan aspek sosial, sehingga tentu saja mengingat (kasus) itu ada aspek politiknya. Maka, aspek-aspek kemanusiaan pun dipertimbangkan," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2017.
Dalam kasus ini, kata Hasto, semestinya hakim pun mempertimbangkan apa yang telah diperbuat Ahok untuk Jakarta. Ada berbagai prestasi Ahok dalam membangun Jakarta. Untuk itu, dia tak layak ditempatkan di lapas dengan ancaman keamanan seperti di Cipinang.
"Karena itu PDIP memberikan dukungan terhadap upaya-upaya untuk bagaimana keputusan pengadilan yang harus dijalankan pak Ahok juga dengan perspektif kemanusiaan," jelas dia.
Baca: ?Lokasi Penahanan Ahok Diminta tak Diperdebatkan
Menurut dia, menempatan Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bukanlah sebuah keistimewaan. Apa lagi, Ahok legawa tak mengajukan banding dalam putusan hakim. Hal itu, kata Hasto, sudah cukup.
"Saya pikir hukum ditegakkan ketika pak Ahok dengan tulus menerima keputusan hukuman tersebut dengan tidak melakukan banding," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)