Polisi menangkap WN pelaku kejahatan siber - MTVN/Arga Sumantri
Polisi menangkap WN pelaku kejahatan siber - MTVN/Arga Sumantri

Polisi Mendalami Keterlibatan 5 WNI Terkait Kejahatan Siber

Arga sumantri • 03 Agustus 2017 15:16
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mendalami keterlibatan lima WNI dalam kasus kejahatan siber Tiongkok. Dari penyelidikan awal, kelimanya mempunyai peran berbeda.  
 
"Ada yang menjadi sopir, pembantu, lalu ada sebagai translater. Nah ini sedang kita dalami sejauh mana keterkaitannya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Saat ini, kata Didik, para WNI itu masih diperiksa intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Intinya kita sedang mendalami pihak-pihak terkait lainnya tentunya keberadaan WNA yang melakukan kejahatan online di negara Indonesia," beber dia. 
 
Polisi menangkap 148 WN Tiongkok dan Taiwan dalam penggerebekan di Bali, Jakarta, dan Surabaya. Mereka dicokok lantaran melakukan tindak kejahatan siber yang seluruh korbannya ada di Tiongkok.
 
Dalam penggerebekan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menangkap 32 orang, terdiri dari 27 WN Tiongkok, dan lima WNI. Mereka dicokok di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
 
(Baca juga: 148 Penjahat Siber asal Tiongkok dan Taiwan Dideportasi)
 
Polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, 8 ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor di lokasi itu.
 
Di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Tiongkok menangkap 29 WN Tiongkok. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
 
Polisi menyita tujuh komputer jinjing, 31 iPad mini, satu iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, kartu tanda penduduk Tiongkok, dan paspor.
 
Kemudian, polisi menggerebek tiga lokasi di Perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang, yang terdiri dari 81 WN Tiongkok dan 11 WN Taiwan.
 
Barang bukti yang disita yakni lima unit komputer jinjing, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 telepon seluler.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan