Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar

Mahfud MD: Kabasarnas Ngakali Lelang Makannya Ditangkap

Kautsar Widya Prabowo • 27 Juli 2023 11:09
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sudah seharusnya Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Henri mengakali proses lelang elektronik. 
 
"Kalau ngakali lelang makannya ditangkap," ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. 
 
Mahfud mengapresiasi langkah KPK bisa mengendus setiap tindakan yang berbau rasuah. Dia menegaskan semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara merupakan tindakan korupsi.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam menindaklanjuti proses hukum. Termasuk, mengungkap apakah terdapat tindakan gratifikasi atau mark up anggaran.
 
Selain itu, Mahfud menilai sistem lelang elektronik tidak perlu dievaluasi. Dia hanya meminta pengawasannya diperketat.
 
"Aturannya sudah bagus, evaluasinya tinggal pengawasannya, kalau aturan dibuat terus nanti malah gak selesai-selesai, tinggal pengawasannya," jelas dia.
 
Baca Juga: Kabasarnas jadi Tersangka Suap, Ini Respons Presiden

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
 
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama, yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
 
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan