Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/MI/Rommy Pujianto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/MI/Rommy Pujianto.

Dewas Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Candra Yuri Nuralam • 04 Agustus 2023 14:51
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) mulai mempelajari laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Aduan itu terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
 
"Itu kita terima pengaduan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) pada Pak Alex," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
 
Aduan itu bakal diproses sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharap bersabar dan mempercayakan pengusutan pada Dewas KPK.

Alexander Marwata ogah memikirkan laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadapnya. Dia meyakini telah bekerja dengan benar saat OTT di Basarnas terjadi.
 
Baca: Dilaporkan MAKI, Alexander Marwata: Emang Gue Pikirin?

"Bilang ke MAKI, emang gue pikirin. Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli," kata Alex saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.
 
Alex menyerahkan kelanjutan laporan ke Dewas KPK. Dia enggan meladeni MAKI yang menilainya melakukan pelanggaran etik.
 
"Ngapain mikirin laporan MAKI yang enggak bermutu," ucap Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan