Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Medcom.id/Fachri
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Medcom.id/Fachri

KPK Kembali Buka Penyelidikan Kasus Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 30 Juni 2023 09:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan baru berkaitan dengan rangkaian kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kali ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana.
 
"Iya (ada penyelidikan baru)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Jakarta, dikutip pada Jumat, 30 Juni 2023.
 
Asep enggan memerinci lebih lanjut dugaan penyelewengan yang diusut. Namun, Lukas belakangan telah memainkan dana operasional gubernur.

Lukas membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang membuat dia mendapatkan dana operasional Rp1 triliun sebulan. Uang makan dan minum dalam sehari mencapai Rp1 miliar.
 
"Itu juga menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan 1 hari Rp1 miliar," ucap Asep.
 
Baca Juga: KPK Konfirmasi Biaya Makan Rp1 Miliar Sehari Lukas Enembe

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe menyelewengkan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun buat berjudi. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
 
"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan