Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan kebenaran soal kabar bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lembaga Antirasuah mengendus adanya unsur politis dalam penyebaran isu tersebut.
"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023.
Spekulasi itu nantinya bakal dibeberkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kabar kebocoran itu kini sudah menjadi laporan resmi yang tengah dianalisis oleh lembaga pengawas KPK tersebut.
Ali juga menjelaskan pihaknya memberikan kebebasan kepada Dewas untuk mendalami aduan terkait kebocoran dokumen. Lembaga pemantau itu diyakini bijak memberikan keputusan nantinya.
"Tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," ucap Ali.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.
"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meragukan kebenaran soal kabar bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM). Lembaga Antirasuah mengendus adanya unsur politis dalam penyebaran isu tersebut.
"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023.
Spekulasi itu nantinya bakal dibeberkan ke
Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kabar kebocoran itu kini sudah menjadi laporan resmi yang tengah dianalisis oleh lembaga pengawas KPK tersebut.
Ali juga menjelaskan pihaknya memberikan kebebasan kepada Dewas untuk mendalami aduan terkait kebocoran dokumen. Lembaga pemantau itu diyakini bijak memberikan keputusan nantinya.
"Tentu nanti semuanya dewas akan memeriksanya dengan detail," ucap Ali.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro turut melaporkan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ke Dewas KPK. Kabar itu sebelumnya diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan tiga mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk.
"Oh iya, iya (ada laporan tersebut)," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)