Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Crosscheck Medcom.id)
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Crosscheck Medcom.id)

Oknum Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Diusulkan Dipenjara

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Maret 2023 14:40
Jakarta: Oknum-oknum yang terlibat transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusulkan dibui. Upaya itu diyakini langkah awal membersihkan jajaran yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani.
 
"Paling tidak ada efek jera, penjarakan saja yang terlibat Rp300 triliun," kata eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!' Minggu, 12 Maret 2023.
 
Saut mengatakan upaya pencegahan praktik lansung adalah prinsip dasar menyelamatkan masa depan Indonesia. Namun upaya mewujudkan itu tidak bisa sekadar melalui pencegahan.

"Kalau (masalah) tidak selesai tapi giginya busuk, mau dibiarin? Nanti bisa (berdampak) ke ginjal dan ke mana-mana, jadi harus dicabut dulu," papar dia.
 
Menurut Saut, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi Rp300 triliun menjadi alarm bersama. Pihak-pihak yang berwenang harus segera merespons hal tersebut.
 
"Kebijakan-kebijakan hanya sepotong, masalah-masalah seperti gunung es. Kita harus coba selesaikan secara berkelanjutan," ujar dia.
Baca: Legislator: Mengawasi Lembaga Perpajakan Lebih Sulit Dibanding Polisi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan