Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Crosscheck Medcom.id)
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Crosscheck Medcom.id)

Legislator: Mengawasi Lembaga Perpajakan Lebih Sulit Dibanding Polisi

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Maret 2023 13:56
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendorong sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga perpajakan dan bea cukai. Sebab, tugas itu bukan perkara sepele.
 
"Mengawasi ini tidak semudah mengawasi polisi yang kasat mata," kata Habiburokhman dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!' Minggu, 12 Maret 2023.
 
Habiburokhman mengatakan masyarakat bisa menilai kinerja polisi secara langsung. Mulai dari mengurus surat izin mengemudi (SIM), menertibkan lalu lintas, hingga cara mengamankan suatu peristiwa.

"Sedangkan (mengawasi perpajakan) rakyat tidak mengerti. Ini yang bikin capek kalau cara-cara pengin menjadi superman. Bongkar satu kasus, dapat nama. Tidak selesai masalahnya," ujar dia.
 
Habiburokhman mengimbau seluruh pihak tidak mencari panggung atas isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Seluruh waktu dan energi harus difokuskan untuk membersihkan praktik kotor tersebut secara sistemis.
 
"Kewenangan terlalu besar ini sama-sama kita audit, jangan di hulunya saja. Tapi di hilirnya bagaimana perangkat hukum mengikat kita semua," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Baca: Lembaga Perpajakan Dinilai Terlalu Powerful

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan