Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Kautsar
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Kautsar

Menko Polhukam Tegaskan PPATK Tidak Boleh Diintervensi

Indriyani Astuti • 20 Juli 2023 15:10
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh diintervensi. Dia ingin Kepala PPATK Ivan Yustiavandana berkerja secara profesional.
 
"Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Menko Polhukam di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
 
Hal tersebut diungkap Mahfud saat membuka Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21 di Kantor PPATK. Ia mengatakan arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan Presiden Republik Indonesia dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.

"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden, selain Presiden seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua Satgas TPPU," kata Menko Mahfud.
 
Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Menko Polhukam mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, baik dari Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP). Termasuk, pihak regulator lainnya, pihak pelapor, pihak lembaga intelijen keuangan serta penegak hukum atas upaya-upaya selama 21 Tahun Rezim APU-PPT.
 
Baca: PPATK Temukan Transaksi 15 Triliun Rupiah di Rekening Panji Gumilang

"Saya menyambut baik program kegiatan pada hari ini, dengan harapan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pendanaan terorisme atau TPPT, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau PPSPM," kata Mahfud.
 
Menurut dia, hal itu selaras dengan rekomendasi Tim Assessor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia yang telah ditetapkan pada Februari 2023 di Paris. Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk memenuhi serangkaian Action Plan dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di Lembaga FATF.
 
Mahfud mengatakan seiring betumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks. Sehingga, kematangan dan ketahanan Rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.
 
"Akhir-akhir ini, beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respon secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," ungkap Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan