Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni/Istimewa.

Sahroni Dorong PPATK Segera Buka Data Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu 2024

Anggi Tondi Martaon • 16 Februari 2023 13:43
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta  segera membuka seluruh data transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Sehingga lembaga penegak hukum bisa menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
 
“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Februari 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan koordinasi PPATK dengan lembaga penegak hukum lainnya dinilai harus segera dilakukan. Tak banyak waktu yang dimiliki menindak pelanggaran aliran dana menjelang Pemilu 2024.

"Harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” ungkap dia.

Baca: Ngeri! Legislator Cium MK Bakal Kabulkan Pemilu Proporsional Tertutup


Sahroni tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik tanpa aksi lebih lanjut. PPATK harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.
 
“Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” ujar dia.
 
Sebelumnya, KPK memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024. Namun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari PPATK.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, kewenangan KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus berasal dari korupsi, suap dan gratifikasi. Bila pencucian uang berasal dari pidana lain seperti ilegal fishing, mining ataupun logging, maka menjadi kewenangan penegak hukum lainnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan