Indonesia menyepakati kerja sama dengan enam negara ASEAN untuk menangani kejahatan transnasional. (Tangkapan Layar Metro TV)
Indonesia menyepakati kerja sama dengan enam negara ASEAN untuk menangani kejahatan transnasional. (Tangkapan Layar Metro TV)

Kapolri Sepakati Kerja Sama dengan 6 Negara ASEAN Tangani Kejahatan Transnasional

Patrick Pinaria • 25 Agustus 2023 18:20
Labuan Bajo: Pada pertemuan setingkat menteri di ASEAN alias ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) 2023, Indonesia menyepakati kerja sama dengan enam negara ASEAN untuk menangani kejahatan transnasional.
 
Kesepakatan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pemimpin dalam AMMTC ke-17 ini pada Selasa, 22 Agustus 2023. Adapun keenam negara tersebut di antaranya Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
 
"Polri juga telah menandatangani 6 MoU dengan negara-negara ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta pengembangan kapasitas," ujar Kapolri Listyo.

AMMTC 2023 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 20-23 Agustus 2023. Pertemuan setingkat menteri ini diselenggarakan untuk menyampaikan pandangan terhadap pemberantasan kejahatan lintas negara.
 
Pertemuan tersebut menghasilkan empat deklarasi. Tiga di antaranya merupakan inisiatif Indonesia selaku pemegang keketuaan AMMTC tahun ini. Sedangkan satu deklarasi lainnya diinisiasi Kamboja.
 
"Satu deklarasi yang menggunakan inisiatif Kamboja, yaitu tentang deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk memberantas penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif. Mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi, dan berbagai upaya lainnya," kata Kapolri Listyo.
 
Adapun deklarasi pertama adalah Deklarasi Labuan Bajo. Deklarasi ini tentang memajukan proses penegakan hukum dalam memerangi kejahatan transnasional. Hasil kesepakatan delegasi AMMTC terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas-negara semakin efektif dan adaptif.
 
Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional itu, sebagai landasan melakukan upaya konkret dalam penegakan hukum kejahatan lintas negara. Seperti Police to Police, handling over, joint investigation dan mutual legal assistant.
 
Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antar negara,
 
Kedua, deklarasi ASEAN. Salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia ini berisi tentang kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional. Hal ini telah disetujui seluruh peserta AMMTC.
 
Deklarasi ketiga, yakni deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respons dini atau early warning dan early respons soal pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Deklarasi ini juga diinisiasi Indonesia.
 
Deklarasi keempat yang merupakan inisiatif Kamboja, yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif.
 
AMMTC ke-17 diikuti perwakilan dari 10 negara anggota ASEAN. Turut hadir perwakilan dari Timor Leste yang merupakan observer ASEAN. Selain itu, ada tiga negara mitra yang turut diundang dalam acara ini mereka adalah perwakilan dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan