Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Ini Maksud Keep Silent di Kasus Korupsi BTS 4G

Candra Yuri Nuralam • 08 Agustus 2023 14:23
Jakarta: Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengulik maksud keep silent terkait kasus rasuah pengadaan BTS 4G di Bakti Kominfo. Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza diminta memberikan penjelasan.
 
"Jadi maksud keep silent tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU (project manager unit) lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis tadi Yang Mulia," kata Mirza di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Mirza menjelaskan percakapan keep silent itu berawal dari pertemuan dengan Huawei dan ZTE sekitar September 2020. Dia saat itu belum menjabat sebagai Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo.

"Kemudian saya sudah saya sampaikan, bahwa di awalnya PMU (project manager unit) ini sudah dilibatkan dalam proses RFI (request for information) kemudian ternyata saat saya sudah menjabat sebagai Kepala Divisi," ucap Mirza.
 
Baca juga: Windy Purnama Disebut Sebar Duit Rp500 Juta ke Pokja Pembangunan BTS 4G

Setelahnya, mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif memerintahkan Mirza dan divisinya membentuk tim teknis pendampingan kelompok kerja (pokja) di luar PMU. Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis kemudian diajak membantu.
 
"Dari PMU ada yang saya minta bantuan, dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi Yang Mulia," ujar Mirza.
 
Mirza meminta Maryulis dan Robby merahasiakan pembentukan tim baru itu. Tujuannya agar pegawai lain tidak saling iri.
 
Mirza menyebut tim PMU sejatinya berisikan 14 orang. Namun, yang diminta mengerjakan tim teknis pendampingan pokja cuma dua.
 
"Jangan memberitahu tenaga ahli PMU (project manager unit) yang lain bahwa kamu saya mintain tolong untuk bantu tim ini," ujar Mirza .
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan