"Penyidik berkepentigan meminta hasil dari hasil kedua autopsi ini untuk tambahan alat bukti untuk dibuka di pengadilan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jamb, Rabu, 27 Juli 2022.
Dedi menyampaikan autopsi ini diawasi secara ketat oleh pihak internal dan eksternal kepolisian. Di antaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kompolnas.
"(Autopsi) diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau sangat komitmen. Pola kerjanya independen dan parsial, sehingga tidak bisa diintervensi pihak manapun," ucap dia.
Dia berharap proses autopsi berjalan lancar. Sehingga, investigasi kasus penembakan Brigadir J ini bisa dituntaskan dengan baik.
"Kita berharap kegiatan ekshumasi (autopsi) beralan dengan lancar dan membuat kasus ini menjadi terang-benderang dan tentunya dapat dibuktikan secara ilmiah," ujar dia.
Sebelumnya, polisi memutuskan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Baca: Tangis Histeris, Ibunda Brigadir J: Anakku Sudah Menderita |
Keluarga Brigadir J ingin autopsi ulang karena tidak percaya dengan hasil autopsi pertama yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Keluarga meyakini Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana.
Mereka menemukan bekas luka jeratan di leher dan lebam-lebam di tubuh Brigadir J. Brigadir J diduga dianiaya dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id