Jakarta: Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, ada konsistensi kebohongan dari pernyataan yang disampaikan saksi Putri Candrawathi saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
“Hakim sedang mempermainkan psikologisnya, jadi masih ditanya tugas-tugas, latar belakang, tapi nampak disitu ada kebohongan-kebohongan,” ungkap Asep dalam tayangan Metro TV, Senin, 12 Desember 2022.
Menurut Asep salah satu kebohongan yang nampak diperlihatkan oleh Putri terkait dengan tugas-tugas yang diemban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Asep juga menilai akan ada pernyataan-pernyataan tidak logis saat memasuki wilayah tertentu. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara lanjut karena sidang dilakukan sestengah terbuka setengah tertutup.
Asep mengatakan ada pertanyaan pokok yang perlu didalami oleh hakim dalam persidangan tersebut. Yaitu apa yang diketahui Putri tentang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf selama kejadian atau peristiwa ini terjadi.
“Karena dia akan membuktikan perbuatan tertentu terdakwa, tetapi hakim rupanya menggunakan pola yang sama seperti Putri seorang terdakwa, padahal di sini dia sebagai saksi,” kata Asep.
Terkait pelecehan yang dialami Putri, menurut Asep hal tersebut percumaa dilakukan pendalaman oleh hakim karena pasal yang didakwakan ke terdakwa adalah pasal pembunuhan berencana, lagi pula laporan terjadinya pelecehan sejak awal sudah di SP3.
“Katakanlah ada pemerkosaan, kenapa ada waktu yang tidak langsung dilakukan tindakan misalnya melapor, malah menyuruh orang lain untuk menghajar,” tutur Asep.
Menurut Asep kebohongan yang diperlihatkan dipersidangan nampaknya terus berlanjut. Namun, menurutnya hakim telah mengetahui hal tersebut.
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, ada konsistensi kebohongan dari pernyataan yang disampaikan saksi
Putri Candrawathi saat memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
“Hakim sedang mempermainkan psikologisnya, jadi masih ditanya tugas-tugas, latar belakang, tapi nampak disitu ada kebohongan-kebohongan,” ungkap Asep dalam tayangan Metro TV, Senin, 12 Desember 2022.
Menurut Asep salah satu kebohongan yang nampak diperlihatkan oleh Putri terkait dengan tugas-tugas yang diemban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J. Asep juga menilai akan ada pernyataan-pernyataan tidak logis saat memasuki wilayah tertentu. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara lanjut karena sidang dilakukan sestengah terbuka setengah tertutup.
Asep mengatakan ada pertanyaan pokok yang perlu didalami oleh hakim dalam persidangan tersebut. Yaitu apa yang diketahui Putri tentang
Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf selama kejadian atau peristiwa ini terjadi.
“Karena dia akan membuktikan perbuatan tertentu terdakwa, tetapi hakim rupanya menggunakan pola yang sama seperti Putri seorang terdakwa, padahal di sini dia sebagai saksi,” kata Asep.
Terkait pelecehan yang dialami Putri, menurut Asep hal tersebut percumaa dilakukan pendalaman oleh hakim karena pasal yang didakwakan ke terdakwa adalah pasal pembunuhan berencana, lagi pula laporan terjadinya pelecehan sejak awal sudah di SP3.
“Katakanlah ada pemerkosaan, kenapa ada waktu yang tidak langsung dilakukan tindakan misalnya melapor, malah menyuruh orang lain untuk menghajar,” tutur Asep.
Menurut Asep kebohongan yang diperlihatkan dipersidangan nampaknya terus berlanjut. Namun, menurutnya hakim telah mengetahui hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)