Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Paulus Tanos Masuk Daftar Buronan KPK

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2022 18:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerja semester I selama 2022. Dalam menjelaskan hasil kinerja itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
 
"KPK terus berupaya melanjutkan proses hukum untuk tersangka yang |statusnya masih buron," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Nama Tanos disandingkan dengan empat buronan lain. Yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. KPK berharap mereka segera menyerahkan diri.

"KPK mengimbau para pihak dimaksud untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan kooperatif," ujar Karyoto.
 
KPK mengimbau masyarakat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para buronan. Bantuan dari masyarakat itu dibutuhkan untuk mempercepat pencarian buronan.
 

Baca: KPK Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp313,7 Miliar Sepanjang 2022


Sebelumnya, KPK memastikan bakal memanggil Paulus Tanos. Lembaga Antikorupsi optimistis tersangka dugaan korupsi KTP-el itu bisa dibawa ke Indonesia karena pandemi covid-19 sudah mereda.
 
"Kita bersyukur pandemi mulai akan berakhir, artinya beberapa negara yang dimungkinkan misalnya seperti Paulus Thanos di Singapura, dan dari Singapura sangat bagus sudah membuka ekstradisi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dikutip Minggu, 22 Mei 2022.
 
Karyoto mengatakan KPK berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang masuk dengan segala cara. Langkah ekstradisi bakal dilakukan oleh KPK untuk memanggil Tanos. Lembaga Antikorupsi juga bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membawa Tanos dari Singapura.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan