Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengecek kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumahnya. Hingga kini Lembaga Antikorupsi belum menentukan tanggal keberangkatan.
"Harus segera datang ke Papua untuk mengirim tim dokter independen memeriksa kesehatannya Lukas," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Selasa, 1 November 2022.
Boyamin mengatakan penanganan kasus koruupsi harus dikebut berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tidak boleh menunda keberangkatannya ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Korupsi harus ditangani dengan cepat, diutamakan dari perkara lain," ujar Boyamin.
Ketegasan KPK juga dibutuhkan usai memeriksa kesehatan Lukas. Proses hukum harus dijalankan jika Lukas dinyatakan sehat.
"Kalau nanti ternyata sakit ya memang diobati dengan apakah ditahan dulu kemudian dibantarkan, atau kalau sehat ya dibawa ke Jakarta dan ditahan," ucap Boyamin.
Lembaga Antikorupsi itu diharap tidak mengulur waktu. Apalagi, rencana menyambangi Lukas di kediamannya ini sudah lama diucapkan oleh KPK.
"Ya harus segera itu, masa berlama-lama, yang janji kan KPK sendiri," kata Boyamin.
Lukas Enembe kini tengah menanti KPK di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 31 Oktober 2022.
Pengecekan kesehatan bakal dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) didesak segera mengecek kesehatan Gubernur Papua
Lukas Enembe di rumahnya. Hingga kini Lembaga Antikorupsi belum menentukan tanggal keberangkatan.
"Harus segera datang ke Papua untuk mengirim tim dokter independen memeriksa kesehatannya Lukas," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada
Medcom.id, Selasa, 1 November 2022.
Boyamin mengatakan penanganan kasus koruupsi harus dikebut berdasarkan aturan yang berlaku. Sehingga, Lembaga
Antikorupsi tidak boleh menunda keberangkatannya ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Korupsi harus ditangani dengan cepat, diutamakan dari perkara lain," ujar Boyamin.
Ketegasan KPK juga dibutuhkan usai memeriksa kesehatan Lukas. Proses hukum harus dijalankan jika Lukas dinyatakan sehat.
"Kalau nanti ternyata sakit ya memang diobati dengan apakah ditahan dulu kemudian dibantarkan, atau kalau sehat ya dibawa ke Jakarta dan ditahan," ucap Boyamin.
Lembaga Antikorupsi itu diharap tidak mengulur waktu. Apalagi, rencana menyambangi Lukas di kediamannya ini sudah lama diucapkan oleh KPK.
"Ya harus segera itu, masa berlama-lama, yang janji kan KPK sendiri," kata Boyamin.
Lukas Enembe kini tengah menanti KPK di kediamannya. Lembaga Antikorupsi itu masih belum memberikan waktu pasti kunjungan ke Papua untuk memeriksa kesehatan Lukas.
"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 31 Oktober 2022.
Pengecekan kesehatan bakal dibarengi dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Papua. Keluarga Lukas disebut tidak memasalahkan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)