ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Autopsi Ulang Brigadir Yosua Bakal Libatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia

Siti Yona Hukmana • 20 Juli 2022 23:04
Jakarta: Bareskrim Polri menyetujui permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Autopsi kali ini akan melibatkan tenaga medis dari luar Polri. 
 
"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Polri juga akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Andi memastikan akan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menjamin proses ekshumasi bisa berjalan lancar dan hasilnya valid.

Andi mengaku menyampaikan hal itu saat gelar perkara awal. Ekspose disaksikan tujuh orang tim kuasa hukum Brigadir Yosua. 
 
Gelar perkara awal itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Terlapor dijerat Pasal 340 Jo 338, Jo 351 ayat 3 Jo 55 dan 56 KUHP.
 
"Oleh karena itu, menindaklanjuti laporan polisi tersebut. Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ungkap Andi 
Baca: Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Brigadir Yosua Dipenuhi

Andi belum dapat memastikan waktu ekshumasi atau penggalian kubur. Dia masih menyusun jadwalnya. 
 
"Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," ucap Jenderal bintang satu itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan